Siapakah Menurut Anda Yang Pantas Memimpin PWI Sumsel Priode 2014 - 2019 mendatang ?

Jumat, 13 Desember 2013

Konferensi Kerja Selamatkan Pengurus dan PWI  Sumatera Selatan
Oleh : H. Kurnati Abdullah
Pengamat Pers

Konferensi Kerja PWI Sumatera Selatan 16 November 2013, telah menyelamatkan muka Pengurus  PWI  Sumatera Selatan  masa bakti 2009-2014, dan juga menyelamatkan Organisasi PWI sebagai organisasi yang lahir 9 Februari 1946, dari pelanggaran PD Pasal 23  dan PRT Pasal 36. Masa baktinya akan berakhir  17 Januari 2014, berarti hanya 2 bulan lagi. Pelanggaran PD/PR T  tersebut karena diwajibkan menyelenggarakan Konferensi Kerja  sekurang-kurangnya 1 kali dalam masa baktinya 5 tahun, dan itu baru dilaksanakan setelah 4 tahun 10 bulan. Seandainya selama masa bakti  tidak dilaksanakan  Konker maka  Pengurus Cabang akan dibekukan PWI Pusat sesuai PRT Pasal 40.   Konker dimaksudkan untuk  melaporkan kerja dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya, serta menyusun program kerja baru. Hal seperti seharusnya tidak akan terjadi kalau saja mau belajar atau menghargai hasil kerja pengurus sebelumnya.
Pengurus PWI Cabang Sumsel 2009-2014  bermasalah sejak Konferensi Cabang PWI Sumsel yang berlangsung 17 Januari 2009,  karena telah terjadi pelanggaran PD/PRT dan intervensi pejabat. Ketua Terpilih dan 4 formatur telah melaporkan hasil kerjanya kemudian diumumkan di Konfercab dan di release di media,  ternyata setelah Konfercab, berubah, contoh saja Ketua Terpilih dan 4 formatur menetapkan Sekretaris : Drs. H. Salman Rasyidin (Harian Sriwijaya Post) diganti oleh Firdaus Komar (Harian Berita Pagi). Pelanggaran PD/PRT tidak sepenuhnya intervensi pejabat, tetapi peran terbesar adalah oleh PWI Pusat, terutama  Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. Contoh lain Dewan Kehormatan Daerah dipilih oleh Konfercab bukan oleh Ketua Terpilih dan 4 formatur.
Hal ini pernah saya kritisi dengan surat ke PWI Pusat agar mematuhi PD/PRT, tapi tak mendapat tanggapan. Memang sejak Kongres PWI di Aceh 28-29 Juli 2008 terjadi perubahan yang signifikan, bahkan hasil Kongres itu terjadi beberapa masalah yang menyangkut pelanggaran PD/PRT. Kongres Aceh juga telah ternoda dalam sejarah PWI yang lahir 9 Februari 1946. Pelanggaran PD/PRT itu telah menular/dtularkan ke PWI Cabang Sumsel ditambah intervensi pejabat. Memang idealnya meng kritisi terhadap organisasi sebaiknya disampaikan secara intern, tetapi karena komunikasi sudah disum bat dan arogansi kekuasaan, serta  seuzon, maka saluran komunikasi seperti ini lebih efektif dalam memberikan pembelajaran dimasa mendatang. Kritisi ini pasti didasari niat yang tulus untuk memperbaiki organisasi yang kita cintai ini, apalagi  saya sendiri sudah menjadi anggota PWI sejak tahun 1965. Hal ini mungkin tak terjadi kalau saja setiap orang menyadari bahwa komunikasi itu penting sekali, dan jabatan itu sifatnya sementara dan amanah, pasti satu saat berakhir. Saya sendiri setelah Konfercab PWI Cabang Sumsel merasa dianggap “musuh”, masuk kantor PWI Cabang Sumsel saja dipertanyakan.
Memang setelah itu PWI Cabang Sumsel banyak menuai “hikmahnya” karena dukungan Gubernur Sumsel Alex Noerdin : KonkernasPWI, HPN/Porwanas 2010, Gedung PWI Cabang Sumsel, Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI), dana hibah APBD Rp 500.000.000 setiap tahun , maupun UKW.  Dukungan Gubernur Alex Noerdin   itu belum pernah terjadi  selama ini, terutama dana dapat menunjang program PWI Cabang/Pusat.
Laporan Kerja
Disadari  bahwa sebagian besar pengurus mempunyai jabatan struktural yang strategis  akibatnya sulit mencapai korum rapat sehingga menghambat program organisasi. Materi Laporan Kerja 4 tahun 10 bulan yang disampaikan  banyak menuai kritik anggota karena wacana komunikasi pengurus  dengan anggota tidak ada sama sekali. Mulai dari judul, materi, inventaris, kesejahteraan/koperasi, keanggotaan, program HPN Sumsel di daerah,  WC  PWI yang berhamburan kotoran manusia, kantor/sekretariat, Gedung PWI Jakabaring, dan puncaknya masalah laporan keuangan. Masalah Gedung PWI Jakabaring dipertanyakan karena sudah puluhan tahun PWI Cabang Sumsel mendambakan  gedung sendiri, dan  Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah membangun Gedung PWI Sumsel  di Jakabaring, entah apa sebab dan masalahnya sehingga tidak dimanfaatkan oleh Pengurus PWI Cabang Sumsel. Padahal gedung itu merupakan kebanggaan dan keberhasilan  Pengurus PWI Sumsel 2009-2014 dan akan tercatat dalam sejarah PWI Sumatera Selatan.  Tetapi anggota masih dapat memahami  semua laporan tersebut, karena Konker hanya sekadar laporan BUKAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS. Pertanggungjawaban Pengurus PWI Sumsel dan Dewan Kehormatan Daerah akan diberikan ketika berlangsungnya Konferensi  Daerah PWI Sumsel  yang harus dilaksanakan sebelum 17 Januari 2014.
Jumlah angggota PWI Cabang Sumsel juga merupakan keberhasilan  dalam laporan : 317 Anggota Biasa dari 85 media, 286 Anggota Muda dari 105 media. Sementara ketika berlangsung Konfercab PWI Cabang Sumsel 17 Januari 2009 Anggota Biasa 165 dari  35 media, Anggota Muda 94 dari 25 media. Bayangkan  jumlah anggota yang membengkak 2 kali lipat, sementara media menjadi  3 kali lipat, 105 media. Banyaknya anggota dan media merupakan keberhasilan YANG LUAR BIASA,  kalau saja standar profesi, standar pendidkan, standar organisasi perusahaan media dipenuhi,  tetapi akan menjadi masalah ketika berlangsungnya  Konferensi Daerah PWI Sumsel, karena korum sah bila dihadiri 2/3 Anggota Biasa (206 anggota), kalau tidak korum diundur 1 bulan. Apalagi bila ingin bicara program kesejahteraan anggota, contoh bagi tanah kaveling ???   Juga program kerja 2 bulan yang diajukan sebanyak 27 macam adalah suatu program yang mustahil menurut logika organisasi, cukup satu atau dua rencana program asal  terlaksana dalam 2 bulan ini.
Yang paling banyak disorot tentu laporan keuangan, karena prinsip pengurusmasalah keuangan harus efisien tetapi faktanya foya-foya,  dana hibah APBD  2013 Rp 500.000.000 untuk Porwanas/HPN 2013 Banjarmasin menghabiskan dana Rp  312.541.401. HPN 2013 di Manado  Rp 67.581.500, Biaya listrik Gedung PWI Jakabaring Rp 7.200.000, dan banyak lagi yang lainnya. Kalau anggota mengkritisi  masalah organisasi masih dalam kewajaran, tapi masyarakat mengkritisi juga wajar.  Sejak diberlakukannya UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka PWI sudah menjadi Badan Publik karena telah mendapat  APBD, sumbangan masyarakat. ( Bab  I Pasal 1 Ayat 3), sehingga masyarakat berhak mengetahui dan mendapatkan infomasi termasuk laporan keuangan ( Bab IV Pasal 9 Ayat 2)

Kita berharap Konferensi Daerah PWI  Sumatera Selatan  dilaksanakan 1 bulan  sebelum 17 Januari 2014, karena SK PWI Pusat No. 042/PGS-PWI/2009 tanggal 30 Januari 2009 dan SK N0.269-PGS/PP-PWI/2011 tanggal 4 Februari 2012,  akhir masa baktinya 17 Januari 2014.  Apabila tidak korum akan diundur 1 bulan, dan juga patut menjadi perhatian Pasal 18 PRT Ayat 5  jangan sampai PWI Pusat membentuk care taker untuk menyelenggarakan  Konferensi Cabang Ulangan.  Karena itu persiapkan Laporan Pertangungjawaban yang transparan, akuntabel dan faktual,sehingga menjadi Konferensi Daerah PWI Sumsel yang terbaik dan mematuhi PD/PRT yang baru,  tak usah mencari pencitraan untuk menjadi pengurus lagi, biarlah anggota yang akan menilai hasil kerja  dan moral pengurus. 
Sebesar Apa Pentingnya Informasi dan Peran Media

Oleh : Helmi Apri HZ, Ketua Himpunan Penerbit Majalah Sumatera Selatan.

Dalam Dialog antara Pewawancara TVRI Nasional, Olga dengan DR. Hendry, Margiono Ketua PWI Pusat dan Azwar Panitia HPN 2014 Beng kulu. Muncul pertanyaan, sejauh mana pentingnya Informasi bagi masya rakat. Termasuk peran media massa untuk menyebarkan Informasi dimak sud. Miris memang. Ditengah era yang mengglobal saat ini, ditengah pe satnya arus informasi yang diterima masyarakat. Masih banyak yang belum memahami sejauh mana pentingnya Informasi dan peran media. Parahnya, disejumlah daerah di Sumatera Selatan. Para pejabat yang menduduki jabatan Humas, kurang memahami betapa pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi. Lebih parahnya lagi, sejumlah oknum (para) anggota dewan yang duduk di DPRD Kabupaten/Kota justru  melecehkan dan dengan mudahnya mencoret anggaran APBD yang diajukan oleh Bagian Humas Setda pemerintah setempat. Kondisi ini diperparah lagi, para petinggi seperti Sekda kabupaten kota, tidak mampu beradu argumentasi mempertahankan anggaran untuk kepentingan media /Humas dihadapan DPRD. Ternyata  cara memandang sejumlah oknum Humas dan anggota DPRD, terhadap pembangunan hanya yang nampak dimata. Seperti pembangunan jalan sekian kilometer sementara pemba ngunan dibidang Informasi yang melibatkan media tidak dapat dilihat. Haruskan pandangan seperti ini disosialisasikan.

Pengurus Peratuan Wartawan Indoinesia (PWI) Pusat Bidang Daerah, Atal Difari saat menghadiri Konkerda PWI Sumsel yang berlangsung di Palrembang, 16 Nopember 201 melontarkan ucapan. “Dipim pin orang tuapun, PWI di Sumatera Selatan maju berkembang. Karena Gubernur yang memerintah saat ini Alex Noerdin”.
Atal Defari, tentu tidaklah sembarang mengucapkan hal itu. Ucapan pasti didasar berbagai dasar kuat. Salah satu diantaranya, bahwa sosok Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumatera Selatan memiliki kepedulian begitu besar terha dap kehidupan pers didarahnya.
Selain membangun Gedung Untuk Kantor PWI yang berada dikawasan Jakabaring yang kini siap ditempati. Alex Noerdin juga menjanjikan pembangunan ribuan rumah sederhana untuk para wartawan yang belum memiliki rumah. Untuk tetap exisnya penerbitan-penerbit an pers kecil, Gubernur Alex Noerdin me lalui Kepala Biro Humas melakukan kerja sama penyebaran Informasi melalui pemuataan ‘advertorial’ dengan penerbit an besar, menengah dan kecil.
Pelatihan dan pendidikan seperti Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) yang sudah terlaksana beberapa angkatan, adalah bukti lain betapa besarnya perhatian dan kepedulian Gubernur Alex Noerdin terhadap perkembangan pers di daerahnya.
Atas dasar-dasar ini. Wajar dan tepat apa yang dilontarkan Atal Defari. Secara lugas ucapan itu hendak mengatakan “Masyarakat Pers Sumsel beruntung me miliki seorang Gubernur yang begitu be sar kepeduliannya pada kehidupan pers”.
Dibagian lain, dari bibir salah seorang staf Humas Pemkab Muaraenim. Bupati Muzakir mungkin dengan nada kecewa pernah berucap “masa dana untuk pers hanya sebesar ini”.
Ucapan ini juga mengisyaratkan, sosok Muzakir adalah sosok bupati yang juga sangat memahami betapa penting nya penyebaran informasi dan media sebagai mitra pembangunan. Ironisnya memang, kepedulian dan pemahaman seperti ini juga tak sejalan dengan pihak-pihak lain seperti para anggota dewan dengan dalih penghematan. Sementara kebocoran terjadi dimana-mana dan menjadi sorotan media. Dengan pola pikir seperti ini wajar, muncul pertanyaan sebesar apa manfaat informasi dan media bagi pembangunan sekarang ini.
Plt Humas Kabupaten Banyuasin bah kan pernah berpikir extrim, agar pemda membuat sendiri media tanpa menggu nakan pers nasional yang ada didaerah maupun pusat. Pemikiran yang berbau kekecewaan ini, merupakan ungkapan tak langsung dengan anggaran yang minim dan dipangkas dengan mudahnya.

Memperkecil ketidak pastian
Dalam acara dialog menyongsong pe laksanaan HPN 2014 di Bengkulu, DR. Hendry menegaskan Informasi me ngu rangi ketidak pastian. Hidup ini menurut nya tidak pasti. Dengan adanya informasi maka mampu mengurangi ketidak pastian itu. Informasi memudahkan orang untuk memutuskan pilihan dan putusan.
Dicontohkan Hendry, seseorang yang ingin mencari pekerjaan tentu bingung akan mencari pekerjaan kemana. Jika tidak ada informasi maka terlalu luas dan random. Dengan adanya informasi lo wongan kerja, maka ketidak pastian itu berkurang dan kemudian memudahkan untuk memutuskan keputusan.
Untuk memberikan Informasi bisa dilakukan oleh semua orang. Akan tetapi dengan banyaknya orang yang menyam paikan informasi dan informasi itu sendiri. Maka jika tidak datang oleh pihak-pihak yang tidak kompten, maksud untuk me ngurangi ketidak pastian justru menam bah ketidak pastian itu.
Karena itu kata hendry, pentingnya media yang melibatkan wartawan. Media yang namanya pers itu hadir dengan informasi yang lebih akurat, lebih netral dan objektif. Karena orang yang melaku kannya jelas, dengan pelakunya yang jelas yakni wartawan yang mempertaruh kan kredebilitasnya. “Agar informasi lebih  kredebil maka diperlukan wartawan,” te gas Hendry.

Informasi adalah kebutuhan
Setuju atau tidak. Maka informasi me mang menjadi kebutuhan diera sekarang ini. Tanpa adanya informasi, tidak ba nyak diketahui tentang apa yang terjadi diberbagai bidang. Baik pembangunan, ekonomi, pariwisata, hukum dan lain nya.
Semua orang bisa menyampaikan informasi. Seperti adanya informasi tentang kerusakan jalan atau sejenisnya. Informasi dimaksud lebih akurat jika dicampaikan oleh yang berkompten salah satu diantaranya oleh media.
Hal ini diakui Awzwar dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bengkulu yang terlibat dialog segi empat antara Hendry, Margiono dan Olga.
Awzwar yang diberi tanggung jawab menyiapkan sarana dan prasarana HPN 2014, merasa terbantu dengan adanya informasi dikaitkan dengan kafasitasnya sebagai orang PU.
Tak urang, informasi memang men jadi bagian yang dibutuhkan tidak hanya oleh kalangan tertentu tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengetahui ba nyak hal yang terjadi.  Maka adalah naif jika ada yang berpan dangan, khususnya jika datang dari penentu kebijakan anggaran di DPRD yang menilai hanya pembangunan yang nyata seperti gedung sekolah dan jalan yang menjadi prioritas utama. Sementara pem bangunan informasi, seni budaya dan sejenisnya menjadi dianak tirikan.
Peran Pers sendiri sebagai pilar ke empat demokrasi, sangat diperlukan. Pers mampu mengawal jalannya pelaksanaan jalannya berbagai pembangunan. Pers mampu membeberkan penyimpangan penyimpangan yang terjadi terkait peng guna an dana pembangunan maupun hasil sebuah proyek pembangunan. Informasi ini diperlukan masyarakat untuk menilai sejauh mana bersihnya pemerintahan.

Terkena hukum alam
Diakui tidak semua media mampu me laksanakan perannya dengan baik. Kerap kali muncul pertanyaan, bagaimana cara membedakan media yang baik atau tidak.  Dan apa sanksi terhadap media yang ter kesan buruk.
Keberadaan sebuah media sebenarnya sudah diatur oleh UU No.40 tahun 1999 dan sejumlah ketentuan yang diatur De wan Pers. Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai jurnalis, wartawan sendiri memiliki rambu-rambu seperti Code Etik Jurnalistik.
Bagi Margiono Ketua PWI Pusat, tidak terlalu mempermasalahkan keberadaan media-media ini. menurut Margiono, ada hukum alam yang akan terjadi.
Menurut Margiono, banyaknya Infor masi yang berkembang bebas dan liar tanpa seleksi dan tanpa proses secara profesional, kadang membuat ketidak pastian itu menjadi semakin tidak pasti.
Dikatakan, Pers adalah bagian ter penting untuk lebih memastikan ketidak pastian. Jika Informasi adalah alat untuk semakin memberikan kepastian. Pers adalah ilmu untuk lebih memastikan bah wa informasi itu tepat. Informasi itu benar dan akurat.
Informasi harus akurat. harus diuji se belum keluar. Karenanya ada peliputan. Pemahaman yang multi dimensi. Sehing ga masyarakat tidak salah memahami.
Jika ada informasi yang belum jelas. Maka harus dicari sumber yang lebih aku rat, sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang tidak jelas.
Menjawab pertanyaan tentang krede belitas sebuah media. Margiono menge mukakan,  perusahaan pers yang tidak dipercaya dan tidak sehat tidak akurat serta  tidak mendapat kepercayaan masya rakat. Akan mati dengan sendirinya sesuai hukum alam. Pers yang sehat ada lah pers yang berkembang dan pers yang tidak sehat akan terkubur dengan sen dirinya.
Menyinggung peran HPN didaerah-daerah, Ketua PWI Pusat menekankan. Target yang hendak dicapai adalah,  ber usaha menjangkau seluas-luasnya agar prodak2 daerah dapat diperkenal kan ke delegasi yang hadir dari segala penjuru tanah air.
HPN disebuah daerah disamping  untuk meningkatkan peran pers itu sendiri juga bermanfaat bagi daerah yang menjadi tuan rumah HPN. Gagal sebuah kegiatan HPN jika tidak membawa manfaat bagi daerah yang melaksanakan nya.
Seperti HPN yang terjadi di NTT kata Margiono, pers mampu mengangkat berbagai informasi tentang NTT yang kemudian diketahui pemerintah pusat. Dampaknya ada penambahan dana APBN untuk NTT dalam upaya mempercepat penyelesaian proyek tertentu.
Demikian juga saat HPN di Palembang dan daerah lainnya, jelas Margiono dihadapan nara sumber lainnya.rah Bengkulu.
Dari upaya yang diuraikan diatas, maka jelas Informasi itu sangat dibutuhkan. Adanya Informasi memper kecil ketidak pastian. Imnformasi bisa datang dari siapa saja. namuhn Infor masiharus dikontrol dan diproses secara profesional. Karena itu dibutuhkan media dan wartawan. Sehingga Informasi yang disampaikan akurat karena di lakukan dengan memperthankan kre debelitas seorang wartawan.

Berfikir cerdas
Selayaknya, kepedulian seorang gu bernur Sumatera Selatan yang demikian besar terhadap Media yang berperan memberikan kepastian atas informasi yang dibutuhkan itu. Juga diikuti oleh Bupati kepala Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel. Untuk sampai pada hal itu, memang diperlukan sosok-sosok yang cerdas menjaga gerbang informasi dikawasan kehumasan. Sebagai gerbang merapatnya berbagai bentuk media, mulai dari media cetak harian, mingguan, tabloid maupun majalah bulanan atau media elektronik televisi dan radio serta online.
Dengan dasar dan alasan yang jelas, pihak Humas tidak perlu ragu dalam menen tukan besarnya anggaran yang diuperlukan untuk informasi. Atasn yang memahami betapa pentingnya informasi akan memahami pula pentingnya peran media dan akan memperjuangkan yang diperlukan termasuk besarnya anggaran yang diajukan untuk mendapat persetu juan DPR.


Dari apa yang berkembang, seyogya nya para anggota DPRD yang baru nanti atau yang masih melaksanakan tugas saat ini ikut memahami betapa pentingnya peran informasi dan media. Terutama dalam mengawal dan mengawasi penggunaan dana pembangunan yang kesemuanya harus dipertanggung jawabkan. Tentu pengawalan dan pengawasan dimaksud memerlukan anggaran tertentu yang sudah diusulkan oleh pihak eksekutif dalam hal ini humas masing-masing pemerintah kabupaten kota.

Rabu, 11 Desember 2013

serikat pemimpin redaksi dan penerbit sumatera selatan

acara sarasehan:
hari : sabtu
tanggal : 21 desember 2013
waktu pukul : 08 wib s/d selesai
tempat auditorium pemerintah provinsi sumatera selatan